Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2021, 09:34 WIB
Krisda Tiofani,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia memiliki banyak jajanan tradisional yang tidak kalah enak dengan kue masa kini, salah satunya adalah kue pukis.

Kue pukis terbuat dari campuran tepung, gula, telur, dan santan. Kamu bisa tambahkan taburan meses atau keju di atas pukis.

Simak resep pukis ketan dari buku "Aroma Rasa Kuliner Indonesia - Jajan Pasar Mini" (2010) oleh Lilly T. Erwin terbitan Gramedia Pustaka Utama berikut ini.

Baca juga: Resep Kue Pukis Keju Tanpa Tepung Terigu dan Ragi

Resep pukis ketan

Bahan:

  • 2 butir telur
  • 100 gr gula pasir
  • 100 gr tepung ketan
  • 250 ml santan kental
  • 1 sdm mentega cair
  • Vanili dan garam secukupnya

Biang:

  • 75 gr tepung terigu
  • 1 sdm ragi instan
  • 100 ml air dingin

Baca juga: Resep Pukis Pandan Isi Kelapa Muda, Bikin Tanpa Mixer

Cara membuat pukis ketan

1. Biang: Campur tepung terigu, ragi instan, dan air menjadi satu. Aduk rata dan biarkan hingga mengembang.

2. Kocok telur dan gula hingga mengembang. Masukkan biang, aduk.

3. Masukkan tepung ketan, aduk hingga rata.

4. Terakhir tambahkan santan, mentega cair, vanili, dan garam, aduk rata kemudian diamkan selama kurang lebih 3 jam.

5. Panggang ke dalam cetakan kue pukis yang telah diolesi dengan sedikit minyak. Beri keju di atasnya sesuai dengan selera sebagai hiasan. Panggang kembali hingga matang, angkat.

6. Sajikan.

Baca juga: Resep Kue Pukis Rumahan buat Sarapan, Bisa Tanpa Cetakan

Buku "Aroma Rasa Kuliner Indonesia - Jajan Pasar Mini" (2010) oleh Lilly T. Erwin terbitan Gramedia Pustaka Utama tersedia online di Gramedia.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com