Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2021, 17:33 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

KOMPAS.com - Kolak identik dengan kuah santan yang gurih, tetapi kamu dapat menggantinya dengan bahan lain yaitu air, susu segar, atau air kelapa.

Rasa kolak tanpa santan pun nikmat, karena menggunakan tambahan rempah seperti cengkih dan kayu manis.

Cara membuat kolak pisang tanpa santan dibagikan oleh Corporate Pastry Chef Group Warung Pasta, Locarasa & NUSA Indonesia Gastronomi Solihin, seperti mengutip Kompas.com.

Baca juga: Tidak Doyan Santan? Ini Cara Membuat Kolak Tanpa Santan

Pada resep ini, takaran pisang tertera secukupnya, sesuaikan dengan takaran air. Kamu dapat memakai 8-10 buah pisang ukuran besar.

Resep kolak pisang tanpa santan

Bahan

  • 2 liter air
  • 500 gram gula merah, sisir
  • Pisang secukupnya, potong
  • Kolang-kaling secukupnya
  • 3 batang cengkih
  • 5 gram kayu manis
  • 1 lembar daun pandan, simpulkan
  • 1/4 sdt garam

Baca juga: Resep Kolak Pisang Gula Merah, Camilan Praktis Tinggal Rebus

Cara membuat kolak pisang tanpa santan

1. Rebus air dengan gula merah sampai mendidih. Angkat, saring. Sisihkan.

Kalau menggunakan campuran susu segar atau air kelapa. Takarannya adalah 1,5 liter air dan 500 gram susu segar atau air kelapa.

2. Rebus kembali air gula. Masukkan daun pandan, garam, cengkih, dan kayu manis. Aduk rata.

3. Tambahkan potongan pisang dan kolang-kaling. Masak dengan api kecil sampai pisang cukup empuk sekitar 20 menit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com