KOMPAS.com - Lippo Mall Puri, menyediakan fasilitas Park and Dine sejak Kamis (17/9/2020).
Park and Dine merupakan parkiran khusus di Sky Garden Lippo Mall Puri, yang "disulap" sedemikian rupa.
Pengunjung bisa memesan makanan restoran dan bersantap dari dalam mobil sambil menikmati senja atau gemerlap lampu Ibu Kota di Park and Dine.
"Antusiasme pengunjung Park and Dine terutama di akhir pekan sangat bagus," ujar Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan, kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Makan Hidangan Restoran Sambil Lihat Senja di Parkiran Mal Jakarta
Lippo Mall Puri beralamat di Puri Indah CBD, Jalan Puri Indah Raya Nomor 3, Kembangan, Jakarta Barat.
Sesampainya di Lippo Mall Puri, masuk melalui Gate 1 atau Gate 2 untuk menuju area Park and Dine di Sky Garden Lantai P3.
Petugas keamanan di gerbang akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang dengan batas maksimal 37,5 derajat Celcius.
Petugas juga akan memberikan hand sanitizer untuk dipakai pengunjung.
Setelah sampai Sky Garden, akan ada petugas yang mengarahkan untuk parkir mobil. Sebab jarak mobil juga diatur demi keamanan setiap penumpang pada masa pandemi.
Petugas juga akan memberikan penjelasan mengenai cara pemesanan dan syarat dan ketentuan yang harus dilakukan di area Park and Dine.
Baca juga: 9 Restoran di Jakarta Tawarkan Fasilitas Makan dalam Mobil, Ada Holycow! dan PappaRich
Pengunjung dapat melakukan pemesanan melalui situs EZ Order. Ada 47 tenant makanan dan minuman yang bergabung menjual makanan mereka di sana.
Proses pemesanan dan pembayaran 100 persen dilakukan online, dengan kata lain Park and Dine tidak menerima pembayaran tunai.
Jika sudah selesai, pengunjung hanya perlu menunggu makanan di mobil sampai petugas restoran datang mengantarkan makanan.
Aturan lain dari Park and Dine ini adalah pengunjung tidak diperkenankan keluar dari mobil, kecuali ada keperluan ke toilet.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Simak Aturan Dine In di Restoran
Petugas juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.