Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Restoran Sederhana Ubah Aturan untuk Tamu yang Makan di Tempat

Pembolehan ini juga disertai dengan beberapa aturan yang perlu dipatuhi oleh pihak rumah makan.

Beberapa aturan di antaranya adalah kapasitas rumah makan diharuskan maksimal 50 persen saja.

Selain itu, rumah makan juga tidak diperboleh melakukan penyajian prasmanan.

Aturan ini khususnya akan sangat berpengaruh pada restoran padang atau restoran khas Minang yang salah satu ciri khasnya adalah penyajian hidang. 

Salah satu restoran padand di Jakarta yakni Restoran Sederhana akan mengikuti aturan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penularan penyakit yang mungkin diderita para tamu.

“Kalau dia ada penyakit batuk bersin, kena semua (makanan yang dihidang). Kita kan enggak tahu. Jadi makanan yang dia pesan nanti itu yang akan dihidang,” ujar pimpinan Restoran Sederhana Bendungan Hilir, Suryadi dihungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020). 

“Dia duduk di meja, lalu karyawan bawa bon putih ke meja. Tanya mau pesan apa. Kalau ditanya untuk sementara kita enggak dihidang,” sambung dia.

Area palung atau rak tempat menaruh makanan akan dibatasi menggunakan kaca, begitu pula area kasir.

Nantinya area tersebut terbatas hanya bisa diakses oleh karyawan.

Para pelanggan bisa berkomunikasi dengan karyawan lewat lubang kecil yang ada di bagian bawah kaca.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kontak langsung antara karyawan dan pelanggan.

Kapasitas restoran pun akan dikurangi menjadi maksimal 50 persen saja. Caranya, kata Suryadi, setiap meja kapasitasnya akan kurangi setengahnya.

“Misalnya meja yang kursinya empat kita kasih dua aja. Kalau yang kursinya enam kita kasih tiga aja.”

Kapasitas yang dikurangi mungkin akan berdampak pada penumpukan pelanggan yang datang langsung ke restoran untuk makan di tempat.

Nantinya jika tamu yang datang berlebihan, Restoran Sederhana Bendungan Hilir akan menyediakan tempat menunggu khusus di bagian luar restoran. 

Sementara untuk protokol kesehatan lainnya yang diterapkan Restoran Sederhana Bendungan Hilir, Suryadi menjabarkan bahwa karyawan restoran diwajibkan menggunakan masker.

“Kalau karyawan kita habis dari luar, di luar sudah kita sediakan wastafel untuk cuci tangan," jelas Suryadi.  

“Tamu pun wajib cuci tangan. Di depan pintu sudah tersedia wastafel, sabun, dan tisu. Kalau dia ramai-ramai juga enggak boleh,” lanjutnya.

Saat antre kasir misalnya, telah tersedia pembatas antrean agar satu sama lain memiliki jarak minimal satu meter.

Restoran Sederhana Bendungan Hilir pun mengurangi durasi operasional restoran yang awalnya pukul 08.00 – 22.00 WIB, menjadi pukul 08.00 – 20.00 WIB.

Kebijakan ini akan menurut Suryadi akan ditetapkan di seluruh cabang Restoran Sederhana yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Dikutip dari situs resmi Restoran Sederhana, di DKI Jakarta ada sekitar 53 cabang yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

https://www.kompas.com/food/read/2020/06/05/165606075/restoran-sederhana-ubah-aturan-untuk-tamu-yang-makan-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke