Bibit-Chandra Tidak Hadir pada Sidang MK

Kompas.com - 03/11/2009, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, diperkirakan tidak hadir dalam sidang uji materi UU No 30/2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). Pada sidang ini, MK dijadwalkan akan memutar rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami sebenarnya sudah mengajukan surat permohonan untuk menghadirkan Bibit-Chandra. Namun, hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan, hal ini baru akan dibicarakan pada sidang hari ini. Jadi, kemungkinan besar Bibit-Chandra baru dapat hadir pada sidang berikutnya," ujar salah satu kuasa hukum Bibit-Chandra, Ari Juliano Duma, kepada para wartawan di Gedung MK.

Menurut Ari, dirinya belum mengetahui secara pasti pimpinan KPK yang akan hadir dalam sidang hari ini. Sementara itu, lanjutnya, anggota kuasa hukum yang akan hadir, antara lain, Bambang Widjojanto, Alexander Lay, dan Taufik Basari.

Saat ini, Bibit dan Chandra mendekam di Rumah Tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Bibit-Chandra resmi menjadi tahanan sejak 29 Oktober 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com