Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2023, 10:56 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan (bullying) di satuan pendidikan sejak Januari sampai Sepetmber 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan.

Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP, 23 persen terjadi di jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK.

Baca juga: Kasus Bullying Anak di Cilacap, Dosen UMM: Tetap Ada Pidana bagi Anak

"Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan siswa ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan resminya, Selasa (3/10/2023).

Dari 23 kasus perundungan tersebut, telah memakan korban jiwa.

Satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi meninggal setelah mendapatkan kekerasan fisik dari teman sebaya.

Lalu, satu santri MTs di Blitar (Jawa Timur) meninggal dunia usai mengalami kekerasan dari teman sebaya.

"Keduanya terjadi dilingkungan sekolah," jelas dia.

Ada juga, kata Heru, santri yang dibakar oleh teman sebaya, sehingga mengalami luka bakar serius.

Baca juga: 5 Perwira TNI AD Lulus S2 di UI dengan IPK di Atas 3,86

Selain itu, juga tercatat ada 2 kasus perundungan (bullying) di jenjang SD yang diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri, meskipun faktor penyebab bunuh diri seseorang tidak pernah tunggal.

Dari 23 kasus, tercatat ada pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan guru terkait pelanggaran tata tertib sekolah berupa memotong rambut 14 siswi.

"Karena tidak memakai ciput hingga pitak di depan (ini terjadi kasusnya pada SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur)," ujar dia

Kasus guru memotong rambut siswa hanya disisakan rambut samping anak terjadi juga di SMPN 1 Sianjur Mula Mula di Samosir, Sumatera Utara.

Baca juga: Sosok Stanley, Lulus dari Jurusan Kedokteran UB dengan IPK 3,99

"Hal tersebut berdampak pada anak korban yang merasa dipermalukan dan mengalami kekerasan psikis," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com