KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sedang membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan S3.
Ada 5.634 posisi PPPK yang dibuka di Kemendikbud Ristek, dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga teknis sebanyak 3.210 orang.
b. Tenaga kesehatan sebanyak 2.424 orang.
Baca juga: Kemendikbud Buka 16.102 Posisi CPNS 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya
Seleksi PPPK di lingkungan Kemendikbud Ristek dilaksanakan dengan tahapan:
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula Seleksi kompetensi teknis tambahan berupa:
Bagi kamu yang berminat dengan penerimaan PPPK di lingkungan Kemendikbud, maka bisa melihat kriteria hingga persyaratan pelamar seperti di bawah ini.
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai
berikut:
a. Pelamar kebutuhan khusus adalah pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Baca juga: Ini Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023, Khusus Guru P2 sampai P4
b. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain huruf a.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca juga: Gaji Guru PPPK 2023, Ini Rinciannya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.