Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Haruskah Indonesia Menerapkan Pendidikan Gratis?

Kompas.com - 20/09/2023, 15:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUNIA pendidikan Indonesia sangat berdinamis dan kaya dengan berbagai wacana dan program. Salah satu wacana yang kerap didengungkan adalah menerapkan pendidikan gratis.

Pendidikan gratis adalah pendidikan yang membebaskan para peserta didik atau pun orangtua peserta didik, terutama biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah.

Wacana tersebut diangkat karena ada begitu banyak kisah miris yang menggambarkan anak-anak usia sekaolah tidak bisa ke sekolah, diperlakukan tidak adil di sekolah/kampus, putus sekolah, dan tidak menerima ijazah, karena orangtua/wali tidak mampu membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah/kampus.

Kisah-kisah tersebut tampak ironis karena Konstitusi atau UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab negara.

Selain itu, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sementara itu Peraturan Pemerintah 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.

Meski Konstitusi dan UU mengamanatkan penerapan pendidikan gratis, minimal untuk pendidikan dasar, tidak semua kalangan masyarakat, termasuk para penyelenggara dan pengelola pendidikan memiliki suara bulat tentang hal tersebut.

Dalam artikel “Debating Europe”, Direktur Direktorat Pendidikan dan Keterampilan OECD, Andreas Schleicher menjelaskan dalam masyarakat digital sekarang ini, yang paling penting adalah orang-orang terbaik dan terpintar dan bukan hanya orang-orang terkaya saja yang memiliki akses ke pendidikan yang bermutu.

Namun tingginya biaya membuat pendidikan tidak dapat diakses di banyak tempat di belahan bumi, termasuk di negara kita, Indonesia.

Untuk mengatasi hal ini, beberapa negara telah menawarkan pendidikan gratis. Di antaranya adalah Austria, Republik Siprus, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Islandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Slovakia, Slovenia, dan Swedia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com