FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kasus kekerasan seksual yang makin marak terjadi di wilayah satuan pendidikan.
Awal tahun hingga Mei 2023, FSGI mencatat ada 202 anak yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
Rincian datanya, pelaku kekerasan seksual merupakan guru: 31,80 persen; pemilik/pemimpin pondok pesantren: 18,20 persen; kepala sekolah: 13,63 persen; guru ngaji (satuan pendidikan informal): 13,63 persen; pengasuh asrama/pondok: 4,5 persen; kepala madrasah: 4,5 persen; penjaga sekolah: 4,5 persen; lainnya: 9 persen.
Berdasarkan modus, FSGI mencatat 13 modus pelaku untuk melakukan aksi bejat terhadap anak korban di sekolah dan satuan pendidikan lain.
Modus tersebut di antaranya dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik pondok pesantren (ponpes); evaluasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00 WIB kemudian dicabuli.
Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku; Melapor bahwa telah dilecehkan teman sekolah ke kepala sekolah, malah dicabuli kepala sekolah di ruang UKS dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan.
Pelaku bukan guru memulai modus berkenalan dengan anak korban melalui media sosial, lalu memasukkan korban ke grup Whatsapp teman sekolahnya, melakukan video call, mengirimi video porno, dan melakukan kekerasan seksual berbasis daring terhadap 22 siswi SD dari sekolah yang sama.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,2 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus.
Lima bentuk kekerasan terhadap perempuan, yakni kekerasan fisik, penelantaran, kekerasan mental, trafficking, eksploitasi dan kekerasan seksual.
Ternyata, kasus kekerasan yang sering terjadi adalah kasus kekerasan seksual. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual di sekolah berbasis asrama maupun agama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.