KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 akan melewati beragam jenis seleksi.
Pendaftar KIP Kuliah 2023 akan diseleksi lebih ketat agar dapat dipastikan layak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti meminta agar pengelolaan penyelenggaraan program KIP Kuliah tahun 2023 terus dievaluasi dan diperbaiki.
Suharti menegaskan, salah satu yang perlu dievaluasi adalah profil mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Cek Jangka Waktu Pemberian Bantuan KIP Kuliah 2023
Data Puslapdik menunjukkan, pada penyelenggaraan KIP Kuliah tahun 2022, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memiliki PIP Pendidikan Menengah (Dikmen) sebanyak 25.166 orang atau hanya 13,6 persen dari total mahasiswa penerima KIP Kuliah sejumlah 185.475 orang.
Sementara jumlah terbesar adalah mahasiswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yakni 99.744 orang atau mencapai 53,8 persen.
"Tahun 2021 lalu yang mencapai 17 persen saja menurut saya terlalu sedikit, apalagi tahun 2022 turun menjadi 13,6 persen," kata Suharti seperti dikutip dari laman Puslapdik, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Perguruan Tinggi Swasta
Sesuai Persesjen No 10 tahun 2022, ada sejumlah prioritas penerima KIP Kuliah yakni:
1. Prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP Dikmen.
2. Prioritas berikutnya kedua pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.