Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 08:14 WIB
Dwi Oktariana,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru program Pascasarjana jenjang S2 sejak Maret 2023 lalu. 

Pendaftaran program Pascasarjana S2 UGM terdiri dari dua gelombang yakni gelombang 1 yang pendaftarannya telah ditutup pada April 2023 dan gelombang 2 yang masih dibuka hingga 7 Juli 2023. 

Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, tahun ini UGM membuka 96 program studi jenjang Magister (S2) dalam 19 Fakultas/Sekolah yang tersedia. 

Bagi kamu lulusan S1 yang berencana untuk melanjutkan studi jenjang S2 di UGM, berikut informasi terkait pendaftaran program Pascasarjana S2 UGM 2023 yang berhasil dirangkum Kompas.com, Selasa (6/6/2023): 

Baca juga: UGM Buka Beasiswa S2 di Banyak Jurusan

Syarat Daftar Program Pascasarjana S2 UGM 2023

1.Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti

2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara dengan kriteria: 

  • ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A
  • ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B
  • ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C

3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara

4. Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat)

5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat)

Baca juga: Biaya Kuliah S2 UGM Magister Manajemen 2022, Jadwal dan Cara Daftar

6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com