Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Kampus Ditutup, Kemendikbud: Mahasiswa Bisa Ajukan Pindah ke Kampus Pilihan

Kompas.com - 06/06/2023, 13:49 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku ada 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup.

Dari total kampus yang ditutup, paling banyak terjadi di Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Kampus Persulit Pindah Akibat Izin Dicabut, Kemendikbud: Mahasiswa Bisa Lapor Polisi

Setidaknya ada 5 kampus di Jabar yang dicabut izin operasionalnya, dari total 16 kampus yang bermasalah. Salah satunya adalah STIE Tribuana Kota Bekasi.

Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 4 mengaku, mahasiswa yang kampusnya ditutup bisa mengajukan pindah ke kampus pilihan.

"Mahasiswa bisa mengajukan pindah ke kampus lain, dengan menyampaikan dokumen akademik yang dimiliki ke kampus yang dituju," ucap Kepala LLDikti Wilayah 4 Dr. M. Samsuri kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Setelah itu, Kemendikbud bersama LLDikti akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen akademik yang diberikan mahasiswa.

"Jadi ada proses verifikasi dan validasi dokumen akademik mahasiswa yang akan pindah. Itu sesuai arahan Kementerian dan Inspektorat Jenderal agar bisa mengajukan ke kampus penerima," tutur dia.

Padahal, sesuai prinsip dasar sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, bagi perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya maka yayasan ataupun pejabat perguruan tinggi berkewajiban memindahkan mahasiswanya ke kampus lain.

"Iya aturan Permendikbud, bagi perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, maka kewajiban pemindahan mahasiswa menjadi tanggung jawab badan penyelenggara atau yayasan dari kampus tersebut," jelas dia.

Baca juga: 23 Kampus yang Ditutup, Kemendikbud: Banyak di Jakarta dan Jabar

Langkah pemindahan mahasiswa, sambung dia, agar tidak ada dampak negatif yang ditanggung mahasiswa.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com