Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 16:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Di Indonesia, pengguna media sosial Tiktok, Instagram maupun Twitter cukup tinggi. Tak heran jika kini ada sebutan bagi masyarakat pengguna medsos yang disebut netizen atau warganet.

Dari media sosial itu, berbagai fenomena yang muncul bisa tersebar luas dan cepat. Bahkan dari komen-komen maupun konten yang dibuat bisa ikut menegakkan keadilan.

Terkait hal itu, Dwi Ratna Indri Hapsari, SH., MH., selaku dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan, masyarakat saat ini lebih mudah untuk menyampaikan komentarnya mengenai suatu kasus yang sedang hangat dibicarakan.

Hal ini bisa menjadi masukan ataupun bahkan sebaliknya, "mengganggu" proses hukum yang ada dan sedang berjalan.

Baca juga: Dosen UMM: 3 Hal yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Mobil Listrik

Misalnya saja, ketika hakim sedang memeriksa suatu perkara seorang public figure ataupun seseorang yang memiliki jabatan tertentu, pasti akan banyak netizen yang mengomentarinya.

"Komentar-komentar tersebut bisa jadi masukan, tapi bisa juga menjadi gangguan akan proses suatu kasus," ujar Indri dikutip dari laman UMM, Senin (5/6/2023).

Ia menjelaskan, meski banyak kasus yang terkuak atas bantuan netizen untuk dapat ditindak lanjuti, namun menurut Indri, campur tangan netizen juga dapat menimbulkan imbas pada hasil keputusan hakim.

Komentar-komentar tersebut dapat mempengaruhi hakim dalam membuat pertimbangan saat memeriksa perkara.

Meski demikian, pada prinsipnya, seorang hakim harus memiliki independensi. Makanya, ada yang namanya kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (MA).

Dalam memeriksa suatu perkara, hakim akan menggunakan subjektivitasnya. Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh pandangan advokat serta netizen melalui media sosial.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com