Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 09:31 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah 2023 (PPDB Jateng 2023) jenjang SMA/SMK akan dibuka pada 15 Juni 2023 mendatang.

Calon peserta didik perlu tahu jadwal PPDB Jateng 2023 dan jalur yang dibuka dalam PPDB kali ini.

Melansir laman PPDB Jateng, Senin (5/6/2023) ada 5 jalur yang dibuka dan bisa dimanfaatkan calon peserta didik.

Jalur PPDB Jateng 2023 yakni jalur zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Orangtua dan jalur Prestasi.

Baca juga: Ini Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 1 dan 2

Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA/SMK

Berikut jadwal PPDB Jateng 2023 untuk semua jalur yang wajib diperhatikan calon peserta didik.

1. Penetapan zonasi: 15 Mei 2023.

2. Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023.

3. Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 secara online.

4. Verifikasi berkas: 15-23 Juni 2023 di SMA/SMK pendaftar. Hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat 08.00-15.00 WIB.

5. Aktivasi Akun: 15-27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB pada tanggal 27 Juni.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com