Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Tertarik Jadi Guru? Ini Cara Daftar Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud 2023

Kompas.com - 05/06/2023, 08:37 WIB
Valencia Putri,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2023 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hingga 25 Juni 2023.

PPG Prajabatan 2023 adalah salah satu program pendidikan bagi lulusan D4 dan S1 untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan menjadi guru.

Sertifikat pendidik yang didapatkan melalui PPG Prajabatan 2023 berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pada tahun ini, kuota PPG yang dibuka adalah sebanyak 59.000 yang terdiri dari 15 bidang umum dan 15 bidang vokasi.

Baca juga: P2G: Jangan Sampai Marketplace Guru Seperti Lapak Jualan Online

Kemendikbud juga menyebut, di tahun ini PPG Prajabatan dirancang dengan transformasi baru dimulai dari perencanaan, seleksi, pembelajaran, relevansi praktek lapangan, induksi, sampai dengan kelulusan. 

19 bidang studi yang dibuka dalam PPG Prajabatan 2023

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Ekonomi
  5. Fisika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Kimia
  9. Matematika
  10. Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD)
  11. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  12. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  13. Pendidikan Luar Biasa
  14. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
  15. Sejarah
  16. Geografi
  17. Sosiologi
  18. Seni Budaya
  19. Bimbingan dan Konseling

Baca juga: 22.000 Guru PAI Non-PNS/Non-PPPK Bakal Terima Insentif 2023, Ini Kriterianya

Persyaratan daftar PPG Prajabatan 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
  3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  5. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
  7. Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
  8. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.
  9. Pakta integritas.

Baca juga: 23 Kampus Ditutup, akibat Jual Beli Ijazah dan Gunakan Dana KIP Kuliah

Cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Baca juga: 5 Beasiswa S1-S3 Pendaftaran Juni 2023, Kuliah Gratis dan Tunjangan Hidup

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com