KOMPAS.com - Universitas Krisnadwipayana (Unkris) menambah satu lagi guru besar Ilmu Hukum yakni Prof. Cita Citrawinda Soegomo sebagai Guru Besar Tetap ke-9 Fakultas Hukum (FH) Unkris.
Pengukuhan guru besar Prof. Cita dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat Unkris yang dipimpin Ketua Senat Unkris Prof. Gayus Lumbuun pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Melalui orasi ilmiah berjudul "Arbitrase Sengketa Kekayaan Intektual Internasional”, Prof. Cita berhak menyandang gelar akademik tertinggi Profesor bidang Hukum berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek RI Nomor: 13592/M/072023.
Ketua Senat Unkris Prof. Gayus Lumbuun dalam sambutan mengatakan, pengukuhan Prof. Cita sebagai Guru Besar Unkris merupakan suatu prestasi tidak ternilai bagi Unkris karena akan semakin memperkuat staf pengajar dan dosen di Unkris terutama Fakultas Hukum.
“Profesor Cita Citrawinda Soegomo adalah sosok ilmuwan yang konsisten melaksanakan tugas mengajar dan penelitian, sehingga yang bersangkutan layak mendapatkan dan mencapai puncaknya sebagai Guru Besar dibidang Hukum," ungkap Prof. Gayus.
"Pengukuhannya sebagai Guru Besar Unkris menjadi energi baru khususnya di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang memang menjadi kekhususannya,” tambahnya.
Menurut Prof Gayus, setiap kali pelaksanaan kegiatan prosesi keilmuan di kalangan ilmuwan atau di perguruan tinggi, pada saat sama terbersit pertanyaan reflektif mengenai bagaimana menempatkan dunia keilmuan dalam kehidupan utuh bagi ilmuwan dan juga bagi masyarakat.
“Menuntut ilmu, sebagaimana ditunjukkan oleh Prof. Cita Citrawinda Soegomo merupakan kewajiban baginya, karena dengan berbagai keilmuan seseorang melakukan kebaikan dan amal shaleh yang mampu mengantarkannya pada kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat," jelas Prof. Gayus.
Ia melanjutkan, "orang yang berilmu akan mempunyai kedudukan yang bermanfaat dalam masyarakat, disegani, dihormati dan dijadikan tempat bertanya oleh masyarakat.”
Baca juga: Tambah 5, Kini Universitas Syiah Kuala Punya 128 Guru Besar
Arbitrase Sengketa Kekayaan Intelektual Internasional sebagaimana pidato pengukuhan Prof. Cita, diakui Prof. Gayus merupakan metode yang semakin populer untuk penyelesaian kekayaan intelektual.
Semakin populernya arbitrase internasional sejalan dengan pentingnya kekayaan intelektual bagi kemakmuran ekonomi, perdagangan internasional dan keuntungan komersial di dunia yang terglobalisasi dan digital saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.