KOMPAS.com - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Mei mulai dilakukan sejak 30 Mei 2023.
Dalam pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023, sebanyak 664.936 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA sederajat, SMK dan PKBM menerima bantuan dana.
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (31/5/2023) berikut data jumlah peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan besaran bantuannya:
Baca juga: Bantuan Dana KJP Plus Bisa Dicabut jika Langgar Aturan Ini
1. SD/MI
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 307.214.
Besaran dana yang diperoleh Rp 250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343.
Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.