KOMPAS.com - Pada tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional, karena memperingati Hari Lahir Pancasila.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pedoman ini bisa diterapkan oleh instansi yang akan mengadakan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tema dan logo Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global".
Baca juga: Pengumuman OSN SMP 2023, Cara Cek Peserta yang Lolos Tingkat Provinsi
Mengutip dari laman Kemdikbud, berikut pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melaksanakan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 pada hari Kamis, 1 Juni 2023 pukul 07.00 WIB bertempat di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Upacara bendera di masing-masing institusi/unit kerja di luar Senayan maupun di daerah dapat diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku, dengan berpedoman pada surat edaran ini.
Pakaian yang digunakan pada saat upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah seragam KORPRI lengkap.
Baca juga: Siswa Indonesia Raih Medali Emas di Asian Physics Olympiad 2023
Susunan acara pada upacara bendera, meliputi.
1. Persiapan upacara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.