Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka 9 Juni, Catat Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 22/05/2023, 11:36 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Sumber LPDP RI

KOMPAS.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 tahap 2 akan dibuka pada 9 Juni 2023 mendatang.

Mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus dalam negeri maupun luar negeri bisa memanfaatkan beasiswa LPDP 2023 tahap 2 ini.

Beasiswa LPDP 2023 merupakan salah satu beasiswa dari pemerintah Indonesia yang banyak diincar mahasiswa karena banyaknya benefit yang bakal diperoleh.

Selain bisa kuliah gratis di dalam maupun luar negeri, beasiswa LPDP 2023 juga termasuk program beasiswa dengan uang saku terbesar.

Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2? Simak Strategi yang Bisa Dilakukan

Bagi mahasiswa yang berencana memanfaatkan beasiswa LPDP 2023 tahap 2 bisa segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan karena pendaftarannya masih dibuka kurang lebih 3 minggu lagi.

Melansir laman resmi LPDP, Minggu (21/5/2023) berikut semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2.

Setelah tahu jadwal pelaksanaan beasiswa LPDP 2023 tahap 2, ketahui juga syarat untuk mendaftar. Secara umum, berikut syarat daftar beasiswa LPDP 2023:

Syarat daftar LPDP 2023 tahap 2

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Sumber LPDP RI


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com