Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2023, 11:04 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sorotan terhadap kinerja pemerintah akibat dari beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat negara menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Program reformasi birokasi yang dilaksanakan lebih dari 1 dekade lalu, seperti tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap budaya maupun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Penulis sekaligus Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Harriswara Akeda, berdasarkan indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International pada tahun 2022 Indonesia memperoleh nilai 34, turun dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 38.

Hasil pemantauan penindakan korupsi tahun 2022 yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukan hal yang serupa dengan meningkatnya jumlah kasus korupsi dan potensi kerugian negara.

Baca juga: Biaya Jalur Mandiri Unej untuk 54 Jurusan, Calon Mahasiswa Cek

Beberapa Pegawai Pemerintah (ASN) menempati posisi teratas aktor dalam kasus korupsi yang melibatkan ASN pada level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Hal tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk menjadikan reformasi birokasi tidak hanya sebagai sebuah retorika dalam memperbaiki tata kelola pemerintah namun tidak benar-benar di implementasikan secara serius," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (21/5/2023).

Konsep reformasi biorkasi dijelaskan oleh Castro (1974) sebagai upaya sistematis untuk beradaptasi terhadap seluruh kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Artinya, reformasi birokasi menuntut fleksibilitas dari para birokrat untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, berbeda dengan saat ini dilakukan yang cenderung bersifat formal atau sekedar pemenuhan administratif semata.

Evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB pada Tahun 2021 menunjukan implementasi reformasi birokasi masih jauh dari harapan.

Berdasarkan evaluasi tersebut dari seluruh kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah baru 2 persen saja yang memperoleh predikat A dan yang mengkhawatirkan terdapat 25 persen memperoleh predikat C.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com