KOMPAS.com - Calon pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah di DKI Jakarta 2023 harus tahu jadwal dan kuota yang dibuka disetiap jenjang MIN, MTsN, dan MAN.
PPDB Madrasah DKI Jakarta saat ini masih dibuka pada tahap prapendaftaran atau pengajuan akun mulai 15-31 Mei 2023.
Selanjutnya, pendaftaran dan pemilihan jalur PPDB dibuka sesuai jadwal di masing-masing jenjang MIN, MTsN, dan MAN.
Bagi orangtua yang hendak mendaftarkan anak-anak ke jenjang MIN, pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta dibuka mulai 12-13 Juni untuk Jalur Zonasi. Selanjutnya, secara bergilir adalah Jalur Afirmasi dan 3 jalur lainnya.
Baca juga: PPDB 2023, 8 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Orangtua
Sementara jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Jenjang MTsN dan MAN adalah sama.
Terdapat 8 jalur PPDB yang dibuka, dimulai dari Jalur Zonasi, yakni 5-6 Juni 2023.
Jika ingin tahu persyaratan umum, jadwal, dan kuota per jalur PPDB Madrasah DKI Jakarta mulai MIN, MTsN dan MAN, cek informasinya di bawah ini.
Berikut syarat, kuota, dan jalur PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang MIN.
Persyaratan umum:
Kuota dan jalur yang dibuka
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua
3. Jalur Reguler
4. Tahap Akhir
Berikut syarat, kuota, dan jalur PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang MTsN.