KOMPAS.com - Siswa SD, SMP, SMA, bakal kembali libur sekolah yang panjang pada bulan Juni dan Juli 2023.
Libur panjang selama Juni dan Juli 2033 ini bisa dimanfaatkan untuk bermain atau beraktivitas dengan seru bagi siswa.
Namun sebelum libur sekolah yang panjang, siswa SD, SMP, SMA sederajat harus mengikuti ujian semester genap.
Jadi, belajarlah dengan giat sampai libur sekolah dimulai. Dengan begitu, saat libur telah tiba kamu bisa refreshing dan istirahat.
Lalu, tanggal berapa saja libur sekolah dimulai? Sebelum itu, ada tanggal merah yang bisa dinikmati siswa SD, SMP, SMA sederajat.
Baca juga: Dibuka 8 Mei, Cek Syarat, Biaya dan Cara Daftar SMMPTN Barat 2023
Hal ini tercantum dalam SKB 4 Menteri terkait libur nasional terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Juni dan Juli 2023.
Berikut tanggal merah bulan Juni, Juli 2023 yang ada.
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Jadi, siswa tetap libur di tanggal ini.
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 SM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.