KOMPAS.com - Masyarakat perlu tahu seberapa batasan catcalling. Marak kasus catcalling di media sosial, banyak orang-orang yang bersembunyi di balik kata bercanda untuk setiap hal yang menurut mereka kecil.
Namun, ternyata perlakuan tersebut dapat menyakiti hati korban dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mereka.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Myrtati Dyah Artaria memberikan pandangan terkait batasan dalam catcalling.
Baca juga: Nadiem: Saat Ini Siswa Lebih Tenang dan Guru Bebas Berinovasi
Dengan tujuan, agar ke depannya tidak ada lagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan catcalling dan menyakiti psikis orang lain.
Menurut Prof. Myrtati, catcalling sesuai dengan definisinya adalah pelecehan seksual di ruang publik dengan memberikan kata-kata tidak senonoh kepada korban.
Catcalling itu dapat berupa kata-kata, decakan atau suitan. Di mana hal-hal tersebut bernuansa seksual.
"Jadi, ekspresinya bisa verbal maupun non-verbal," ucap dia mengutip laman Unair, Selasa (2/5/2023).
Namun, banyak orang yang terkadang sulit membedakan mana yang termasuk catcalling dan mana yang bukan.
Sehingga mereka menganggap kata-kata godaan atau panggilan terhadap fisik merupakan sapaan keakraban dan lain-lain.
Bukan hanya itu, ketika kasus catcalling dibawa ke ranah hukum, banyak pelaku yang menjelaskan bahwa semua yang mereka lakukan semata-mata hanya candaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.