Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2023, 10:40 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dosen Sekolah Vokasi IPB University, Medhanita Dewi Renanti membuat inovasi menarik yakni aplikasi penerjemah tangisan bayi yang diberi nama “Madsaz”.

Ia membuat aplikasi tersebut karena berawal dari adanya orangtua baru yang bingung ketika mendengar tangisan bayi baru lahir.

Maka dari itu, Medhanita merupakan dosen Manajemen Informatika Sekolah Vokasi IPB membantu orangtua menerjemahkan tangisan bayinya.

Menurutnya, saat ini aplikasi Madsaz sudah diunduh oleh lebih dari 180 ribu orang. Hebatnya, pengunduhnya tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari 109 negara di dunia. Rata-rata mereka ada orang tua muda yang baru memiliki anak.

Baca juga: Polman Bandung Inovasi Bucket Teeth untuk Kebutuhan Alat Berat

"Manfaat dari aplikasi ini alhamdulillah sudah banyak membantu ibu-ibu, utamanya yang baru punya anak untuk menerjemahkan tangisan bayinya," ujarnya dikutip dari laman Ditjen Vokasi, Senin (1/5/2023).

Adapun aplikasi tersebut juga membantu orang tua untuk lebih percaya diri dalam menangani sendiri buah hati mereka.

Pasalnya, tingkat akurasi dari aplikasi ini cukup tinggi yakni 94 persen. Dengan demikian, orang tua dapat mengambil keputusan yang tepat untuk merespons tangisan bayi mereka.

Aplikasi yang sempat menjadi trending topic di awal kemunculannya ini efektif digunakan pada bayi usia 0 hingga tiga bulan.

Pada bayi di atas usia tersebut, aplikasi ini tetap masih bisa digunakan, hanya saja tingkat akurasinya tidak setinggi pada bayi usia 0 hingga tiga bulan.

Ia menceritakan ide awal pembuatan aplikasi tersebut pertama kali pada 2011 lalu. Saat itu ia tengah mengandung dan sedang mengikuti seminar tentang tumbuh kembang anak.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com