Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2023, 19:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan kematian bayi berusia 38 hari akibat kaget mendengar kerasnya ledakan petasan di Gresik, Jawa Timur.

Bayi berinisial HDN ini dikabarkan sempat mengalami kejang hingga sulit bernapas usai sang bayi mendengar ledakan petasan.

Baca juga: 10 Kampus Punya Jurusan Ekonomi Terbaik di Indonesia, UI Nomor 1

Lalu bayi pasangan suami istri Nur Hasim dan Nur Faizah ini semakin memburuk hingga sampai akhirnya menghembuskan napas terakhir di RS Muhammadiyah Lamongan.

Terkait hal tersebut, Dosen Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) UM Surabaya, Gina Noor Djalilah angkat suara.

Menurut dia, suara petasan atau ledakan memiliki ambang batas yang sangat berbahaya pada organ pendengaran, khususya pada organ-organ vital seperti otak, jantung, paru dan lainnya.

"Pada suara petasan memiliki frekuensi 150-175 desibel sedangkan pada manusia ada di batas 30-90 desibel," kata dia mengutip laman UM Surabaya, Minggu (30/4/2023).

Gina menyebut, tekanan yang terlalu besar melampaui batas dapat merusak dengan batang otak yang memiliki banyak fungsi, seperti pusat pernapasan, pendengaran, dan pengaturan suhu.

Dengan begitu, selain pendengaran yang terganggu, tekanan besar yang dihasilkan dari suara petasan dapat menjadi faktor pencetus apabila bayi memiliki kelainan sejak lahir, seperti penyakit jantung bawaan, kejang saat bayi dan lainnya.

Baca juga: 4 Tips Ajari Anak Kelola THR Lebaran ala Dosen Ekonomi UM Surabaya

"Jadi, penyebab dari pecah pembuluh bukan menjadi faktor penyebab utama dan harus dilihat faktor-faktor pendukung lainnya dari bayi," jelas dia.

Diaa menjelaskan, suara keras dari petasan belum tentu menjadi penyebabnya, tapi bisa menjadi pemicu awal terjadinya kondisi tersebut.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com