KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 masih dibuka sampai 30 April 2023.
Jika diterima sekolah kedinasan, maka siswa yang nantinya lulus dari sekolah itu akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).
Setiap sekolah kedinasan memiliki kriteria masing-masing dalam menyeleksi peserta, seperti nilai rapor dan ijazah.
Baca juga: Beasiswa Kemenpora untuk Mahasiswa S1-S3, Dapat Dana Rp 10 Juta
Berikut syarat nilai rapor dan ijazah 6 sekolah kedinasan yang harus disesuaikan oleh para peserta.
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.
Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.
Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.
Baca juga: Ini Biaya Kuliah 34 Jurusan Unversitas Kristen Petra Jenjang S1 2023
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.