KOMPAS.com - Kesempatan untuk mudik lebaran tentu ditunggu oleh banyak orang, tak terkecuali ibu hamil.
Namun, banyak ibu hamil yang justru mudik ke lokasi yang jauh, bahkan balik kampung berbeda provinsi.
Padahal, tidak semua usia kehamilan boleh melaksanakan aktivitas mudik.
Jadi, usia kehamilan berapa yang tidak boleh mudik?
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Jajan Sembarangan Selama Puasa Bisa Terkena 7 Penyakit Ini
Dosen Program Studi S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Nur Hidayatul Ainiyah membagikan sejumlah tips mudik yang aman bagi ibu hamil.
Menurut Ainiyah, ibu yang sedang hamil ada yang riskan untuk mudik. Umur kehamilan yang aman untuk mudik bagi ibu hamil adalah trimester 2 (lebih dari 12 minggu ) dan kurang dari 34 minggu.
Sementara usia kehamilan muda yakni kurang dari 2 minggu hingga 3 bulan masih berisiko.
“Pada trimester pertama kondisi kehamilan masih risiko dan diikuti ketidaknyamanan ibu hamil seperti mual muntah, pusing, sedangkan pada trimester akhir risiko terjadi kontraksi-kontraksi yang dapat berisiko terjadi ketuban pecah dini dan premature,” ujar Ainiyah dilansir dari laman UM Surabaya.
Baca juga: Dosen UMM: Indonesia Diprediksi Posisi 6 Penderita Diabetes Terbanyak pada 2030
Ibu hamil yang ingin mudk, ata Ainiyaglh perlu persiapan. Misalnya melakukan periksa kondisi kesehatan ke dokter atau bidan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin aman untuk perjalanan jauh dan selalu membawa buku KIA.
Lalu, gunakan alat transportasi yang aman dan nyaman, pastikan jarak tempuh, akses perjalanan, dan rute perjalanan tidak membahayakan kondisi ibu hamil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.