Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar UM PTKIN 2023, Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 04/04/2023, 06:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara daftar UM PTKIN 2023 atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri perlu diketahui calon mahasiswa.

Terlebih siswa yang gagal dalam Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2023 yang telah diumumkan, Senin (3/4/2023).

Bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan di kampus keagamaan Islam, bisa memanfaatkan UM PTKIN 2023 yang pendaftarannya baru dibuka pada 10 April 2023 dan akan ditutup pada 15 Mei 2023 mendatang.

Saat ini calon mahasiswa bisa melakukan berbagai persiapan. Seperti mencari tahu informasi mengenai cara daftar UM PTKIN 2023, syarat mendaftar hingga jadwalnya.

Baca juga: SPAN PTKIN 2023 Diumumkan Hari Ini, Klik di pengumuman-span.ptkin.ac.id

Perlu diketahui bahwa seleksi UM PTKIN 2023 menggunakan ujian berbasis SSE atau Sistem Seleksi Elektronik. Selain itu, saat pendaftaran UM PTKIN 2023 calon mahasiswa juga wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.

Berikut informasi lengkapnya yang bisa menjadi informasi tambahan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar UM PTKIN 2023.

Cara daftar UM PTKIN 2023

Pendaftaran UM PTKIN bisa diakses di https://um.ptkin.ac.id/. Berikut caranya:

1. Login di www.um-ptkin.ac.id

2. Isi biodata secara lengkap dan benar hingga mendapatkan nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), dan mendapatkan PIN.

3. Apabila sudah mendapatkan SIP dan PIN silahkan lakukan pembayaran di Bank BNI (atau selain BNI).

4. Apabila sudah melakukan pembayaran simpan bukti pembayaran (terdapat PIN).

5. Login kembali di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN.

6. Pilih kelompok ujian, Program Studi di PTKIN yang dituju, dan Lokasi Ujian.

7. Cek kembali form isiannya.

8. Apabila sudah selesai silahkan cetak kartu ujian (Disimpan karena digunakan saat proses seleksi).

Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com