Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SNBP 2023, Cek Besaran UKT di IPB dan Jadwal Pembayaran

Kompas.com - 28/03/2023, 19:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) menerima 2.622 calon mahasiswa baru di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

Untuk mengetahui pengumuman SNBP 2023 bisa dicek di laman utama https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau di laman https://snbp.ipb.ac.id.

Siswa yang berhasil lolos masuk IPB lewat jalur SNBP 2023 bisa melakukan daftar ulang mulai besok Rabu 29 Maret 2023.

Sebagai informasi, siswa yang lolos di IPB lewat jalur SNBP 2023 wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca juga: Syarat Nilai Rapor untuk Masuk STAN dan STIS 2023

Besaran UKT IPB bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP 2023

Direktur Administrasi Pendidikan IPB University Utami Dyah Syafitri menjelaskan, calon mahasiswa yang lolos jalur SNBP 2023 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sama-sama punya kewajiban membayar UKT.

Namun mahasiswa yang diterima di jalur SNBP 2023 dan UTBK SNBT 2023 tidak membayar uang pangkal.

Utami mengungkapkan, besaran UKT untuk SNBP 2023 dibagi menjadi 5 golongan. Besaran UKT yang wajib dibayar mahasiswa berdasarkan penghasilan kotor orangtua dan faktor lain. Berikut besaran UKT dari golongan 1 hingga 5.

1. UKT golongan 1: Rp 2,4 juta

2. UKT golongan 2: Rp 4 juta

3. UKT golongan 3: Rp 7 juta

4. UKT golongan 4: Rp 9 juta

5. UKT golongan 5: Rp 11 juta

"Namun besaran UKT ini juga tergantung jenis prodi yang dipilih. Ada beberapa prodi yang standar UKTnya lebih tinggi Rp 1 juta," kata Utami dikutip dari siaran langsung "Pengumuman SNBP" di Instagram IPB University, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Lolos IPB lewat Jalur SNBP 2023, Catat Jadwal Daftar Ulang dan Caranya

Menurut Utami, besaran UKT program Sarjana paling tinggi sebesar Rp 12 juta untuk prodi tertentu seperti prodi berbasis ekonomi dan prodi favorit.

Sedangkan besaran UKT untuk Sekolah Vokasi dibagi menjadi 3 golongan:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com