SEJUMLAH ikhtiar dilakukan Kemdikbudristek untuk memajukan sistem pendidikan di tanah air dengan memberlakukan sejumlah kebijakan baru. Salah satunya adalah kebijakan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Kebijakan ini mengukur performa atau kinerja perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang ditetapkan di dalam IKU.
Selain itu, IKU juga merupakan salah satu mekanisme atau jalur pendanaan tambahan bersumber APBN dari Kemendikbudristek ke PTN berbasis Kontrak Kerja.
IKU-PTN terdiri dari delapan indikator, yaitu: Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak (IKU-1); Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus (IKU-2); Dosen Berkegiatan di Luar Kampus (IKU-3); Praktisi Mengajar di Dalam Kampus (IKU-4); Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional (IKU-5); Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia (IKU-6); Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif (IKU-7); dan Program Studi Berstandar Internasional (IKU-8).
Rerata capaian IKU-PTN 2020 telah dipublikasikan pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) (https://pddikti.kemdikbud.go.id/).
Dari delapan IKU tersebut, secara berurutan dari rerata capaian tertinggi hingga terendah adalah: IKU-2 = 161,81 persen; IKU-1 = 57,35 persen; IKU-6 = 57,49 persen; IKU-4 = 42,23 persen; IKU-7 = 38,48 persen; IKU-3 = 21,58 persen; IKU-5 = 6,14 persen; dan terendah adalah rerata capaian IKU-8 = 5,34 persen.
Menarik mencermati capaian IKU-5 terkait kinerja PT dalam meningkatkan kualitas dosen. Kinerja diukur dari hasil bagi antara “jumlah keluaran penelitian yang mendapatkan rekognisi internasional atau digunakan oleh industri/masyarakat/pemerintah” dengan “total jumlah dosen tetap”.
Target yang ditetapkan adalah 0,15 untuk jenis dan jalur PTN-BH Akademik dan PTN-BLU (Akademik, Vokasi, dan Seni Budaya), serta 0,10 untuk semua jenis dan jalur PTN-Satker (Akademik, Vokasi, dan Seni Budaya).
Kategori keluaran penelitian mencakup karya tulis ilmiah (jurnal ilmiah, buku akademik, book chapter, karya rujukan, studi kasus, dan laporan penelitian untuk mitra); karya terapan (produk fisik, digital, algoritma, invensi); dan karya seni (visual, audio, audio-visual, pertunjukan).
Setiap kategori keluaran penelitian memiliki kriteria rekognisi internasional, dan penerapannya di masyarakat masing-masing.
Dari 75 PTN yang diukur 65 (90 persen) PTN mencapai target yang ditetapkan, atau hanya 10 (13,33 persen) PTN yang tidak mencapai target, dengan rerata capaian total 6,14 persen.
Capaian ini berarti hanya 6,14 persen dari hasil kerja dosen yang telah digunakan oleh masyarakat atau telah mendapatkan rekognisi internasional.
Dibandingkan dengan tujuh IKU yang lain, rerata capaian total IKU-5 sebesar 6,14 persen masih sangat rendah, dan merupakan target terendah kedua setelah IKU-8.
Dengan capaian tersebut, maka jumlah keluaran penelitian yang mendapatkan rekognisi internasional atau digunakan oleh industri/masyarakat/pemerintah belum/tidak sebanding dengan jumlah dosen tetap di 75 PTN yang diukur.
Bisa juga diartikan bahwa jumlah dosen yang memiliki keluaran penelitian yang mendapatkan rekognisi internasional atau digunakan oleh industri/masyarakat/pemerintah masih sangat sedikit, dan secara statistik mencapai angka 93.86 persen.