Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2023, 20:20 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang merayakan Dies Natalis UIN Walisongo ke-53. Dalam rangkaian peringatannya, UIN Walisongo mengukuhkan tiga guru besar rumpun keagamaan.

Ketiga guru besar itu adalah:

  • Prof. Imam Yahya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih.
  • Prof. Hasyim Muhammad sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam.
  • Prof. Muhlis sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam.

Baca juga: Siswa SMK Ini Temukan Bug Langka di Google, Raih Hadiah Rp 76 Juta

Mereka akan dikukuhkan dalam tiga kesempatan yang berbeda melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo Semarang di Gedung Prof. Tgk. Ismail Yaqub (Auditorium 2) UIN Walisongo Semarang.

Sidang Senat Terbuka akan dipimpin Rektor UIN Walisongo Semarang yaitu Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.

Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof. Imam Yahya akan dilaksanakan pada 13 Maret 2023.

Prof. Imam Yahya yang juga Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Walisongo akan menyampaikan pidato ilmiah tentang
Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer".

Pidato ini membahas tentang digitalisasi agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.

Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam Prof. Hasyim Muhammad akan dikukuhkan pada 15 Maret 2023.

Prof Hasyim Muhammad saat ini merupakan Dekan Fakultas Ushuludin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang.

Dia akan menyampaikan Orasi Ilmiah berjudul "Mengembalikan Filsafat sebagai Basis Nalar Keislaman".

Baca juga: Suka Beli Pakaian Bekas, Dosen UM Surabaya: Ini 4 Bahayanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+