Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2023, 20:07 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) mengalami kekerasan seksual.

Sebagai bentuk dari tanggung jawab Unand, maka Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Ini Tidak Ada Syarat Tinggi Badan, Lulus Jadi PNS

Berdasarkan keterangan pers yang dikutip Kompas.com dari Unand, memberitahukan Satgas PPKS Unand bekerja berdasarkan Pemendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Lalu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022.

Awal mula viralnya kejadian itu, yakni saat Satgas PPKS Unand menerima laporan pada 23 Desember 2022 dari salah satu pelapor yang merupakan mahasiswa FK Unand.

Setidaknya ada 12 korban yang mengalami kekerasan seksual.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi.

Itu terdiri dari 12 orang korban, 4 orang saksi, 2 orang terlapor.

Ketika sudah dilakukan pemeriksaan, maka didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.

Baca juga: Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor Bersama di UNS dengan IPK 3,93

"Semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya," tulis keterangan resmi Unand.

Bahkan, kedua terlapor telah dilakukan pemeriksaan psikologi, guna memperoleh hasil yang akurat.

Selanjutnya Satgas PPKS Unand telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya Resmi Keluarkan Mario Dandy Satrio

Satgas PPKS Unand juga sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus kekerasan seksual ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com