Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 06:04 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 10 kekerasan seksual terhadap anak di sekolah sepanjang awal Januari sampai 18 Februari 2023.

Dari kejadian itu membuat 86 anak jadi korban kekerasan seksual, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca juga: 11 Jurusan Undip Punya Daya Tampung Besar di SNBP 2023

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebut, 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di Pondok Pesantren.

Dari 10 kasus tersebut, 60 persen satuan pendidikan tersebut di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan sisanya 40 persen di bawah Kemendikbud Ristek.

"Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki," ucap dia dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Status pelaku, kata dia, kebanyakan datang dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan guru, yakni sebanyak 40 persen.

Kepala Sekolah dan penjaga sekolah mempunyai porsi 10 persen.

Dari total 86 anak-anak yang jadi korban, sebanyak 37,20 persen adalah laki-laki. Sedangkan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen.

Dia mengaku, FSGI mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak berbasis daring pada tahun 2023 ada satu kasus.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menyebut, kekerasan seksual berbasis daring terjadi di awal tahun 2023 ini menyasar pada anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+