KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa berprestasi namun memiliki kendala ekonomi untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi. KIP Kuliah 2023 menawarkan pembiayaan pendidikan penuh hingga memberikan uang saku bulanan.
Namun, tidak semua biaya pendidikan bisa didanai KIP Kuliah. Sehingga, calon mahasiswa yang siap mendaftar KIP Kuliah 2023 harus tahu apa saja yang tidak didanai oleh beasiswa ini.
Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Muni Ika, menyebut ada 6 biaya kuliah yang belum bisa didanai KIP Kuliah.
Hal ini tercantum pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) nomor 10 Tahun 2022, dicantumkan biaya operasional pendidikan yang tidak dicover KIP Kuliah.
Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Siapkan 5 Dokumen Pendukung Ekonomi Ini
Untuk itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus mengetahui biaya apa saja yang tidak dicover KIP Kuliah. Berikut rinciannya.
1. Biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL)
2. Biaya asrama
3. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
4. Biaya wisuda
5. Biaya jas almamater atau baju praktikum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.