Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar 2 Sekolah Kedinasan Milik Kemenkumham, Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 07/02/2023, 13:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa.

Meskipun hingga saat ini jadwal pendaftaran sejumlah sekolah kedinasan 2023 belum juga muncul informasi resmi, tidak ada salahnya siswa mulai mencari informasi terkait syarat masuk sekolah kedinasan incarannya.

Poltekip dan Poltekim termasuk sekolah kedinasan favorit karena memberikan banyak benefit bagi siswa yang berhasil lolos menjadi taruna taruni.

Setelah lulus, mereka akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi milik Kemenkumham.

Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023

Jika kamu tertarik mendaftar Poltekip dan Poltekim di penerimaan sekolah kedinasan 2023, simak syarat daftar Poltekip dan Poltekim mengacu pada penerimaan taruna taruni tahun 2022.

Sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim

Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).

Biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Formasi sekolah Kedinasan Poltekip ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran pemasyarakatan.

Sementara itu, Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1). Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.

Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran keimigrasian.

Baca juga: Syarat Masuk STIN, Sekolah Kedinasan Milik BIN: Lulus Jadi CPNS

Syarat masuk sekolah kedinasan Kemenkumham

Berdasar syarat penerimaan taruna taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun ajaran 2022/2023, berikut syarat masuk ke sekolah kedinasan milik Kemenkumham:

Persyaratan:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2. Laki-laki / Perempuan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com