KOMPAS.com - Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 namun terkendala biaya bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga dengan finansial kurang mampu.
Dengan KIP Kuliah 2023, siswa bisa melanjutkan pendidikan baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Siswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 perlu membuktikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pihak perguruan tinggi yang menerima peserta KIP Kuliah juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk benar-benar memastikan penerima KIP Kuliah tepat sasaran.
Mengacu pada salah satu persyaratan mendaftar KIP Kuliah tahun lalu, penerima juga harus menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi mereka.
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek (Kemendikbud Ristek), Jumat (3/2/2022) keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.