Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 13:22 WIB

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diumumkan hari ini, Kamis (2/2/2023). Pengumuman hasil seleksi PPPK guru ini diperuntukkan bagi pendaftar kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum.

Sesuai jadwal, pengumuman PPPK Guru 2022 dilakukan mulai 2-3 Februari 2023. Setelah pengumuman, maka ada jadwal masa sanggah selama tiga hari.

Apa itu masa sanggah bagi PPPK Guru 2022?

Masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2022 adalah waktu untuk menyanggah hasil seleksi atau pengumuman.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022, Ada di 2 Situs Web Ini

Jika pelamar PPPK Guru 2022 merasa hasil pengumuman ada yang tidak sesuai, bisa mengajukan sanggahan saat masa sanggah.

Masa sanggah diselenggarakan oleh BKN selama 3 hari. Adanya masa sanggah ini sendiri adalah agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi.

Serta, memberi waktu tanggap bagi instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan baik umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Penyesuaian ini dilakukan dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan.

Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan

Cara mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK Guru 2022, berikut ini tata cara pengajuan sanggah yang dapat diikuti:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+