Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivasi PIP SD-SMA Diperpanjang sampai 15 Februari 2023, Cek Caranya

Kompas.com - 31/01/2023, 10:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022.

Semula berakhir pada 31 Januari 2023, kini diperpanjang hingga 15 Februari 2023. Hal ini diumumkan langsung di akun Instagram @sobatPIP, Selasa (31/1/2023).

"Hai sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023, yuk segera aktivasi!," tulis akun Instagram SobatPIP.

Namun, hal ini tidak berlaku untuk Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Baca juga: 20 Kampus Top Dunia Jurusan IT, buat Daftar Beasiswa LPDP 2023

Dari data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, hingga 15 Desember 2022, berdasarkan laporan bank penyalur dana PIP, masih terdapat 2.368.718 siswa di semua jenjang pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Rinciannya, sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.

Jika sampai dengan batas waktu 15 Februari 2023 rekening belum diaktivasi, dana PIP tersebut akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara cek penerima bantuan dana PIP dan aktivasi rekening

Perlu diketahui, bantuan PIP dapat digunakan siswa untuk membantu biaya personal pendidikan.

Baca juga: 5 Perguruan Tinggi Penerima KIP Kuliah Terbanyak Mahasiswa Difabel

Misalnya membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Pada tahun 2021, pemegang KIP Sekolah mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Agar tidak gagal mendapatkan PIP, berikut disajikan cara aktivasi rekening dan cara cek penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Sebelum aktivasi rekening, cek terlebih dahulu status penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud:

1. Buka pip.kemendikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan

3. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.

4. Klik Cek Penerima PIP

Baca juga: Beasiswa Kursus Bahasa Mandarin 2023, Uang Saku Rp 12 Juta Per Bulan

Setelah cek penerima, segera aktivasi rekening. Aktivasi rekening dapat dilakukan langsung di BRI, BNI, dan BSI sebagai bank penyalur dengan membawa berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.

Adapun siswa yang belum menerima PIP atau belum pernah mendaftar tak perlu khawatir karena di kemudian hari PIP bisa saja kembali dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com