KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).
Gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude tersebut diperoleh Bambang pada Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: 10 Pekerjaan Punya Gaji Tinggi buat Lulusan S2 sampai Rp 1 Miliar
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas".
Dalam disertasinya, Bamsoet menyoroti bahwa pembangunan nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah reformasi sampai saat ini tidak berkesinambungan.
Tiga periode pemerintahan di Indonesia memperlihatkan adanya ketidaksinambungan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ketidaksinambungan tersebut salah satunya disebabkan dari kelemahan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dua UU tersebut tidak mengatur kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian pimpinan pemerintahan.
"Pembangunan Nasional memerlukan PPHN sebagai pedoman atau arah untuk menjamin dan memastikan tetap berkelanjutan dan berkesinambungan pada setiap pergantian, baik pimpinan nasional maupun pimpinan daerah," ucap Bamsoet mengutip laman Unpad, Senin (30/1/2023).
Bamsoet mengatakan, pembangunan berkesinambungan idealnya merupakan kebijakan yang bertujuan memberi arah konsistensi pembangunan Indonesia meskipun terjadi peralihan kekuasaan lembaga Eksekutif, Legislatif, bahkan di tingkat pemerintahan terkecil sekalipun.
Pembangunan berkesinambungan menjadi alat bagi penyelenggara negara untuk menjalankan roda pembangunan yang berjangka panjang secara konsisten dan konsekuen.
Baca juga: Muhammadiyah Tambah 1 Universitas Lagi di Sulawesi Selatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.