KOMPAS.com - Masih ada waktu mendaftar rekruitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2023.
Ketiga instansi pemerintah ini membuka rekrutmen para prajurit yang telah lulus dari jenjang SMA atau SMK, D3, D4, S1 dan S2.
Setiap tahunnya TNI AD, TNI AU dan Polri secara bertahap membuka rekrutmen anggota baru melalui beberapa posisi.
Untuk TNI AD, rekrutmen yang dibuka adalah Bintara Prajurit Karier (PK) dan Taruna atau Taruni Akmil 2023.
Sementara TNI AU, membuka TNI Bintara PK dan TNI Panda. Untuk Polri, yang dibuka adalah rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS yang dibuka untuk lulusan D4, S1 dan S2.
Adapun jadwal dan persyaratan masing-masing rekrutmen antara TNI dan Polri, cek informasinya di bawah ini.
Pendaftaran Bintara PK TNI AU 2023 melalui laman https://diajurit.tni-au.mil.id/ mulai 15 Januari - 28 Februari 2023. Ini syaratnya:
Pria atau wanita
Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK untuk pria, SMA/MA/SMK untuk wanita.
Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Sehat jasmani dan rohani.
Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm, Bintara PK wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang atau ideal menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak bertato atau bekas tatto dan tidak diitindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama.
Bagi yang memiliki keterampilan khusus berbahasa asing (Rusia, Spanyol, Perancis, Mandarin, dan Inggris) serta prestasi minimal juara tingkat nasional dapat melampirkan sertifikat/piagam penghargaan.
Mempunyai kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Pakar UM Surabaya: Ini 8 Bahaya jika Bayi Minum Kopihttps://www.kompas.com/edu/read/2023/01/28/143948871/pakar-um-surabaya-ini-8-bahaya-jika-bayi-minum-kopihttps://asset.kompas.com/crops/AyYSq_Khb-egXMNv2vYyp9ced-U=/45x0:698x653/195x98/data/photo/2022/12/23/63a573cc1d991.jpg