Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2023, 20:37 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 dibuka besok, Rabu (25/1/2023).

Beasiswa yang dibuka LPDP adalah beasiswa jenjang S2 dan S3 dalam dan luar negeri. Pendaftaran dibuka dalam 2 tahap.

Tahap pertama pendaftaran beasiswa LPDP dimulai 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2023. Lalu tahap kedua pada 9 Juni - 9 Mei 2023.

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa atau calon pelamar harus tahu jadwal, syarat, dan cara daftar beasiswa LPDP 2023.

Baca juga: Cek Syarat Minimal IPK untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023

Saat ini pihak LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengumumkan jadwal pendaftaran saja.

Sementara syarat pendaftaran belum diumumkan. Jadi, untuk melihat syarat daftar LPDP bisa mengacu berdasarkan pendaftaran tahun 2022.

Untuk selengkapnya, cek informasi pendaftaran LPDP jenjang S2 dan S3 di bawah ini.

Kategori Beasiswa LPDP 2023

  • Reguler (umum): Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), Beasiswa Reguler, dan Beasiswa Co-funding.
  • Afirmasi: Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera.
  • Targeted: Beasiswa Pendidikan Kader Ulama; Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI; Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material dan Beasiswa Kewirausahaan.

Ketiga kategori beasiswa LPDP di atas punya persyaratannya yang berbeda karena karena beasiswa LPDP dibuat merata agar seluruh pelajar Indonesia dari berbagai kalangan bisa ikut berpartisipasi.

Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2023

Apabila hendak mendaftarkan diri pada beasiswa LPDP 2023 kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Sudah lulus program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.

3. Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3.

Baca juga: Beasiswa S1-S3 Tanpa TOEFL, IELTS, dan LoA

4. Tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain.

5. Program studi dan perguruan tinggi tujuan kamu sesuai dengan ketentuan LPDP.

6. Apabila kamu merupakan lulusan universitas luar negeri maka kamu harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com