KOMPAS.com - Kampus Mengajar adalah salah satu program unggulan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan Indonesia.
Program Kampus Mengajar merupakan hasil kerjasama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak tahun 2021.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas, yakni menjadi mitra guru dan sekolah di 3.600 SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk bersama-sama mengembangkan metode pembelajaran terbaik.
Baca juga: 9 Pekerjaan Freelance buat Mahasiswa, Gaji Bisa di Atas Rp 7 Juta
Kemendikbud Ristek akan menempatkan peserta Kampus Mengajar ke sekolah sasaran di seluruh Indonesia agar bisa membantu meningkatkan literasi dan numerasi di tingkat pendidikan dasar.
Tak cuma menambah skill, mahasiswa peserta Kampus Mengajar bisa mendapatkan konversi hingga 20 SKS, potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang bulanan sekitar Rp 1,2 juta.
Pembukaan program Kampus Mengajar didasari oleh skor literasi dan numerasi siswa Indonesia yang masih rendah. Selama delapan belas tahun terakhir, skor literasi dan numerasi siswa Indonesia berada di peringkat bawah.
Pandemi covid-19 yang terjadi, ikut menambah tantangan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia.
Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan peran mahasiswa untuk menjadi mitra guru dalam mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi yang menarik.
Hingga kini, sudah ada Kampus Mengajar Angkatan 5 yang pendaftarannya ditutup November 2022 dengan jumlah pendaftar mencapai 43.121 mahasiswa.
Baca juga: Contoh Soal TPS Penalaran Umum UTBK SNBP 2023, Siswa Yuk Coba
Kampus Mengajar tentu memiliki keuntungan dan manfaat bagi banyak pihak, terutama bagi mahasiswa. Apa saja? Ini rinciannya:
1. Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia
2. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta mendamipingi pengembangan adaptasi teknologi
3. Mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial: berfikir kritis, pemecahan masalah, manajemen kelompok, jiwa kepemimpinan, inovasi dan kreativitas, serta komunikasi
4. Mendapatkan konversi 20 SKS
5. Mendapatkan sertifikat kepesertaan Program Kampus Mengajar
6. Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1.200.000
7. Mendapatkan bantuan biaya swab antigen yang diberikan secara at cost dengan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
8. Mendapatkan bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2.400.000.
Baca juga: Erick Thohir Sebut 9 Pekerjaan Bakal Hilang di 2030, Ada Pekerjaanmu?
Penting buat mahasiswa, jika kamu telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.
Ini informasi tentang syarat dan ketentuan mendaftar program Kampus Mengajar.
1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi atau D3 dan D4.
2. Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3. Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
5. Berasal dari program studi yang terakreditasi
6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
7. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
8. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya
Selain itu, ada juga beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh Mahasiswa untuk pendaftaran Kampus Mengajar.
1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi
Baca juga: 8 PTN Jurusan Kedokteran Biaya UKT Termurah, buat Daftar SNPMB 2023
2. Surat Pakta Integritas
3. Surat Izin Orang Tua
4. Surat Keterangan Sehat
5. Transkrip Nilai IPK
6. Bukti Asuransi BPJS
7. Sertifikat Prestasi
8. Surat keterangan pengalaman mengajar
Mahasiswa harus membuat akun Kampus Mengajar terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Berikut cara yang harus dilakukan mahasiswa.
Demikianlah informasi lengkap mengenai program Kampus Mengajar. Mulai syarat, keuntungan dan dokumen yang dibutuhkan, dan cara daftar.
Setiap tahunnya, Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran Kampus Mengajar. Saatnya mahasiswa berkontribusi untuk pendidikan di negara sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.