KOMPAS.com - Siswa yang terpilih sebagai siswa eligible untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 perlu memahami skema baru masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Untuk jalur SNBP 2023 atau dulunya dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), ada beberapa komponen penilaian yang diperhitungkan.
Pertama ialah minimal 50 persen nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Kedua adalah maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Ketiga ialah nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan atau prestasi dan atau portofolio.
Baca juga: Skema Baru Tes UTBK SNBT di Seleksi Masuk PTN 2023
Dalam skema baru SNBP 2023, siswa juga diperbolehkan memilih program studi (prodi) lintas jurusan.
Misalnya siswa jurusan IPS boleh mengambil jurusan atau prodi IPA di perguruan tinggi. Begitu juga sebaliknya.
Namun, hal yang penting diperhatikan para calon mahasiswa sebelum memilih lintas jurusan adalah mata pelajaran (mapel) pendukung di jurusan tersebut.
Sehingga, siswa harus punya nilai yang memenuhi persyaratan untuk mata pelajaran pendukung jurusan pilihannya.
Aturan terkait mata pelajaran pendukung SNBP 2023 ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Baca juga: Ini Syarat Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah
Bagi siswa yang berencana memilih jurusan di rumpun ilmu Ilmu Alam atau IPA, berikut mata pelajaran pendukung yang perlu diperhatikan:
1. Kimia
Mata pelajaran pendukung program studi Kurikulum Merdeka: Kimia
Mata pelajaran pendukung prodi pada Kurikulum 2013
2. Ilmu atau Sains Kebumian
Mata pelajaran pendukung program studi Kurikulum Merdeka: Fisika dan atau Matematika tingkat lanjut.
Mata pelajaran pendukung prodi pada Kurikulum 2013
Baca juga: Cermati Mapel Pendukung Prodi Soshum di SNMPTN Aturan Baru