Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/01/2023, 19:57 WIB
|

KOMPAS.com - Data dari Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat ada 1.982 sidang sengketa perkara perceraian selama 2022.

Ternyata, alasan terjadinya perceraian itu didominasi oleh faktor ekonomi. Bahkan yang lebih miris lagi karena faktor usia yang belum matang.

Terkait hal itu, dosen yang konsentrasi pada sosiologi keluarga dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Siti Mas’udah, SSos., MSi., memberikan tanggapan.

Menurut dia, penyebab dari perceraian itu tentu sangat kompleks. Meski demikian, tingginya perceraian di Ponorogo itu disebabkan oleh finansial keluarga yang memang belum stabil.

Baca juga: Dokter Unair: Angkat Beban Berat Sebabkan Rahim Turun, Ini Penjelasannya

Penyebab perceraian pada pasangan muda

Siti Mas’udah yang akrab disapa Uud tersebut menjelaskan bahwa dari data dominasi pasangan muda yang bercerai, belum ada kesiapan matang secara ekonomi.

Maka dari itu, pernikahan dini bisa memutus akses untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Akibatnya, kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak relatif cukup kecil.

Tak hanya itu saja, usia yang relatif muda juga berpengaruh pada kesiapan mental yang masih labil dalam menghadapi masalah rumah tangga.

Sehingga ketidaksiapan dan ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah keluarga itu bisa memicu terjadinya perceraian.

"Pilihan menikah oleh pasangan muda bisa saja karena hanya luapan emosi sesaat, romantisme cinta," ujarnya dikutip dari laman Unair, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, wacana masyarakat daerah pedesaan juga menganggap bahwa pernikahan dianggap sebagai cara melanjutkan hidup dan menghindari perilaku menyimpang.

Baca juga: Pakar Unair: Tahun Politik, Masyarakat Jangan Terseret Isu Pilpres 2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+