Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2023, 13:43 WIB
|

KOMPAS.com - Kabar mengenai ratusan siswi di Ponorogo yang hamil di luar nikah mengejutkan masyarakat Indonesia. Para siswi ini kemudian juga mengajukan dispensasi untuk menikah di usia yang masih dini.

Hal ini tentu disayangkan banyak pihak. Saat usia mereka seharusnya mengenyam pendidikan untuk menggapai masa depan yang cerah, mereka justru terjerumus dalam pergaulan bebas hingga akhirnya hamil di luar nikah.

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Sri Lestari turut menaggapi peristiwa ini.

Tari mengatakan, dengan memberikan dispensasi pernikahan pada masalah ini menjadi keputusan yang kurang bijak karena berpotensi kembali meningkatkan kasus pernikahan anak.

Baca juga: Ini Syarat Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah

Pernikahan anak sebaiknya dilarang

Padahal Undang-undang sudah mengatur terkait batasan minimal usia menikah.

"Beragam pertimbangan menjadi alasan mengapa pernikahan anak sebaiknya dilarang," kata Sri Lestari seperti dikutip dari laman UM SUrabaya, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, salah satu faktor mengapa pernikahan anak harus dilarang adalah pertimbangan fisik dan psikologis yang belum siap untuk hamil, melahirkan, dan merawat anak.

Dosen yang akrab disapa Tari ini mengungkapkan, pernikahan anak ibarat lingkaran setan yang efeknya adalah jangka panjang. Mulai dari berpotensi memperbanyak kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kemiskinan.

Dia menekankan, ada hal yang lebih bijaksana terkait solusi kasus ratusan siswi yang hamil di Ponorogo ini. Salah satunya dengan mempertimbangkan efek jangka panjang.

Tari mengungkapkan, seseorang tidak bisa menyalahkan begitu saja tentang efek pergaulan ataupun media sosial tanpa merunut dan menyelesaikan akar permasalahannya.

Baca juga: 4 Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri, Kuliah Gratis Tanpa Syarat Minimal IPK

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+