Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 9-10, Guru Sudah Daftar?

Kompas.com - 10/01/2023, 16:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 masih dibuka hingga malam ini, Selasa (10/1/2023).

Pendidikan Guru Penggerak adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Bagi para guru yang ingin mendaftar jadi Guru Penggerak manfaatkan kesempatan ini dan bisa memperoleh banyak benefit menjadi Guru Penggerak.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: 7 Ciri yang Harus Dimiliki Guru Penggerak

Syarat mendaftar Guru Penggerak

Berikut persyaratan mendaftar Guru Penggerak dan manfaat yang bisa diperoleh guru:

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu:

Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama

  • Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
  • Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
  • Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
  • Mendapatkan komunitas belajar baru
  • Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak
  • Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
  • Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan)

Baca juga: Kemendikbud: Pengawas Sekolah Bisa dari Unsur Guru Penggerak


Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN untuk Daftar SNBP 2023

Kriteria umum Rekrutmen Calon Guru Penggerak

1. Guru ASN maupun Non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca juga: 5 PTN dengan Fakultas Hukum Terbaik Pencetak Advokat Ternama

Kriteria seleksi Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9-10:

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Cara daftar Guru Penggerak

Karena masih ada waktu melakukan pendaftaran hingga besok 10 Januari 2023, berikut cara daftar calon guru penggerak 9-10:

1. Guru bisa mendaftar secara online melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ atau melalui akunbelajar.id

2. Klik menu pendaftaran

3. Pilih opsi Guru Penggerak Angkatan 8 sampai dengan 10

4. Isi data yang tertera di laman dan ikuti tahapannya

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka 23 Maret: Cek Biaya dan Syaratnya

Untuk informasi pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, bisa dibaca di laman ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com