KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 masih dibuka hingga malam ini, Selasa (10/1/2023).
Pendidikan Guru Penggerak adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Bagi para guru yang ingin mendaftar jadi Guru Penggerak manfaatkan kesempatan ini dan bisa memperoleh banyak benefit menjadi Guru Penggerak.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: 7 Ciri yang Harus Dimiliki Guru Penggerak
Berikut persyaratan mendaftar Guru Penggerak dan manfaat yang bisa diperoleh guru:
Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu:
Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
Baca juga: Kemendikbud: Pengawas Sekolah Bisa dari Unsur Guru Penggerak
Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN untuk Daftar SNBP 2023
Kriteria umum Rekrutmen Calon Guru Penggerak
1. Guru ASN maupun Non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.