Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ukrida Buka Prodi Sarjana Terapan Optometri, Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

Kompas.com - 09/01/2023, 13:00 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ilmu kesehatan merupakan salah satu bidang ilmu terapan yang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam penggunaan teknologi.

Salah satu bidang ilmu kesehatan yang membutuhkan penerapan teknologi dan menuntut keahlian dari tenaga kesehatan adalah bidang penglihatan dan sistem penglihatan manusia.

Staf Prodi Optometri Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Widiastuti Eko Wulandari mengatakan, sistem penglihatan manusia bersifat unik dan kompleks sehingga sangat menarik untuk dipelajari.

“Oleh karenanya, Ukrida melakukan terobosan dengan membuka program studi (prodi) Sarjana Terapan Optometri yang merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).

Widiastuti menyebutkan, pembukaan prodi tersebut untuk meningkatkan sekaligus menjawab kualifikasi tenaga optometris yang dipersyaratkan.

Baca juga: Jawab Masalah Sistem Perawatan Kesehatan Pasien, Ukrida Buka Prodi Pendidikan Profesi Ners

Dia menegaskan, kebutuhan setiap orang di tiap tahapan usianya memerlukan penglihatan dan koordinasi mata yang baik untuk dapat beraktivitas dengan mandiri.

“Tak dapat dimungkiri bahwa profesi optometris sangat dibutuhkan setiap manusia di berbagai tahapan usia, sejak dari kanak-kanak hingga usia senja,” katanya.

Dia juga menyebutkan, gaya hidup yang terus berubah mendorong profesi optometris mengalami berbagai perkembangan.

“Kebutuhan penglihatan setiap orang bukan hanya jelas saja, tetapi juga mencapai tingkatan penglihatan binokuler yang nyaman secara berkesinambungan,” ujarnya.

Hal itu juga sesuai pendapat Brien Holden Vision Institute yang disarikan dari The World Council of Optometry (WCO), yakni optometris adalah profesi praktisi keperawatan mata yang mandiri, melalui pendidikan, dan diakui dengan pemberian lisensi.

Baca juga: Prodi Keperawatan Ukrida Terapkan Compassion sebagai Nilai Dasar Pendidikan

Di Indonesia, kualifikasi mengenai tenaga optometris tertera pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris.

Permenkes itu menyebutkan, seorang optometris adalah mereka yang telah lulus pendidikan D4 atau Sarjana Terapan.

Berdasarkan kualifikasi tenaga optometris tersebut, diperlukan pendidikan dan lembaga pendidikan sebagai sarana pencetak optometris yang andal dan mumpuni, baik dari aspek pengetahuan maupun keterampilan.

Upaya Ukrida penuhi tantangan ilmu kesehatan mata

Lebih lanjut, Widiastuti menjelaskan, bidang ilmu kesehatan mata dibedakan menjadi dua, yaitu aspek biologi yang dipelajari dokter spesialis mata (oftalmologis) dan aspek optik dan fisika dari fungsi mata yang dipelajari optometris.

Kedua bidang ilmu tersebut berbeda tetapi berdekatan dan saling membutuhkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com