Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UM Surabaya Kasih 6 Tips Lindungi Anak dari Upaya Penculikan

Kompas.com - 05/01/2023, 21:02 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus penculikan anak beberapa hari ini ramai diperbincangkan masyarakat bahkan menyita perhatian publik di media sosial.

Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UM Surabaya Holy Ichda Wahyuni juga turut memberikan tanggapan.

Baca juga: 9 Pekerjaan Freelance buat Mahasiswa, Gaji Bisa di Atas Rp 7 Juta

Menurut Holy, persoalan perlindungan anak, meski dianggap menjadi tanggung jawab sentral orangtua, tapi upaya tersebut akan lebih optimal dengan pelibatan banyak pihak.

"Kita bisa sebut dengan istilah "sekampung menjaga". Artinya rasa kepedulian dan awareness juga harus dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keterkaitan kehidupan bersosial," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Dia mencontohkan, ketika seseorang melihat seorang anak sendirian, gelisah atau mengalami tindakan kekerasan lainnya, maka harus sigap menanyai keadaannya, dan mengonfirmasi apakah dia sedang membutuhkan bantuan.

"Atau jika kita ingin lebih aman, kita bisa meminta bantuan orang di sekitar seperti petugas keamanan untuk turut serta, mengkonfirmasi keadaan anak tersebut," sebut dia.

Adanya hal itu, Holy memberikan sejumlah tips kepada orangtua untuk melindungi anak dari upaya penculikan.

Menurutnya hal pertama yang harus dilakukan orangtua adalah meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika bermain di luar rumah, bahkan bila perlu anak didampingi oleh anggota keluarga (orang dewasa, seperti kakak).

Kedua, memberi edukasi kepada anak, untuk menolak ajakan orang tidak dikenal dan menolak pemberian orang tidak dikenal.

Ketiga, tidak mengenakan perhiasan berlebihan pada anak, agar tidak mengundang kriminalitas.

Keempat, mengajari anak untuk mengetahui nama orangtua, alamat rumah, dan kontak orangtua.

Baca juga: Ekonom Unair: Gaji Rp 5 Juta Hanya Bayar Pajak Rp 25.000 Sebulan

Kelima, mengimbau agar anak menghindari menunggu jemputan di luar area sekolah, sebaiknya anak menunggu jemputan di dalam area sekolah.

Keenam, orangtua harus aktif mengenal lingkungan sekolah anak, termasuk mengenal guru-guru di sekolah, petugas keamanan sekolah.

Hal ini dilakukan agar mereka dapat mawas ketika mengetahui yang menjemput anak bukan orangtua, melainkan orang lain yang dikhawatirkan memiliki maksud jahat.

Sementara bagi sekolah, tanggung jawab pengawasan bukan hanya saat jam pembelajaran, tetapi memastikan orang yang berkomunikasi atau menjemput anak setelah pembelajaran usai adalah benar-benar keluarga terdekat.

"Jika yang menjemput anak, bukan anggota keluarga yang biasanya, sekolah perlu mengonfirmasi dengan menghubungi nomor kontak orangtua siswa," tuturnya lagi.

Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023

Terakhir, sekolah melaksanakan program pemberian edukasi tentang menolak ajakan orang tidak dikenal, menolak pemberian orang tidak dikenal, dan mitigasi ketika sedang diintimidasi orang asing sebagai upaya perwujudan sekolah ramah anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com