Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/12/2022, 17:48 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Tim Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Universitas Udayana (Unud) Bali melakukan kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Benchmarking Penyusunan RPP/Statuta dan RPJP dari Badan Layanan Umum Menuju PTN-BH Unud ke UNS.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Libur Sekolah bagi Siswa di Provinsi Jawa Barat

Dalam kunjungan itu, tim PTN-BH Unud disambut langsung oleh Wakil Rektor Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Sajidan, Sekretaris UNS, Dr. Drajat Tri Kartono, dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr. Sutanto di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS, Selasa (20/12/2022).

Kemudian Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Hasan Fauzi dan Sekretaris MWA UNS, Prof. Tri Atmojo Kusmayadi turut hadir untuk memberikan sambutan dan arahan.

Wakil Rektor Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Sajidan mengucapkan selamat datang di Kampus Benteng Pancasila.

"Kami kenalkan Pak Drajat dan Pak Sutanto ini merupakan tim penyusun proposal UNS menuju PTN-BH. Sedangkan saya sendiri salah satu Tim Pengawal UNS menuju PTN-BH," ucap Prof. Sajidan dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sajidan menyampaikan perjalanan UNS menuju PTN-BH.

Pengajuan UNS menjadi PTN-BH dilakukan sejak Rektor UNS terdahulu Prof. Ravik Karsidi, yaitu tahun 2016.

Kemudian surat keputusan (SK) PTN-BH UNS turun pada 6 Oktober 2020.

"Jadi perjalanan sangat panjang mulai 2016 hingga 2020. Dan, alhamdulillah UNS menjadi PTNBH ke-12 di Indonesia," ucap Prof. Sajidan.

Baca juga: Sosiolog Unair: Kenaikan Harga Picu Masyarakat Berhenti Merokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+